JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menghentikan penyaluran kredit baru untuk pembelian hunian di Meikarta. Sementara, bagi kredit yang sudah terlanjur dilakukan akan dikaji penyelesaian hukumnya.
Direktur Ritel Banking BNI Tambok PS Simanjuntak mengatakan, pembiayaan kredit untuk KPR Meikarta melalui BNI hanya sekitar 200-an debitur. Sementara, jumlah penyaluran kredit baru sekitar Rp50 miliar.
"Khusus untuk Meikarta berapa sih pembiayaan KPR-nya tidak terlalu banyak memang ya. Ke depannya, dengan adanya kasus ini, ada nasabah baru ya kita belum proses dulu sampai hukumnya selesai mau ke mana," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurut dia, meski dari pihak Meikarta akan mengembalikan uang debitur yang sudah dipakai untuk membayar KPR. Namun, saat ini Meikarta masih dalam proses penyelesaian sengketa yang harus diselesaikan.
"Nanti tentunya akan kita review dan legal kajian hukum untuk penyelesaian hukumnya," kata dia.