“Oh iya, bisa seperti itu (dialihkan 2025). Bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada iNews.id, Senin (18/11/2024).
Rencananya, penugasan dialihkan mulai tahun depan. Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas.
Sebagai informasi, BP Danantara nantinya akan menaungi 7 BUMN. Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS atau setara Rp9.520 triliun (kurs Rp15.880 per dolar AS).
Rencananya, BP Danantara menaungi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.