KCIC merupakan perusahaan patungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok, melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd
Di dalam tubuh PSBI terdapat nama sejumlah entitas BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) 58,53 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 33,36 persen, PT Perkebunan Nusantara I 1,03 persen, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 7,08 persen.
Rosan memastikan skema penyelesaian utang KCIC bakal menyeluruh dan tidak meninggalkan masalah baru.
"Kalau kita melakukan suatu corporate action, itu tuntas. Jadi bukan hanya sifatnya menunda masalah," kata Rosan.