Bos PLN Jelaskan Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas

Athika Rahma
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. (foto: dok. PLN)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi di atas 3.500 VA. Menurutnya, dalam kurun waktu 2017-2022, pemerintah melalui PLN menggelontorkan subsidi listrik Rp243 triliun dan kompensasi Rp94 triliun.

Darmawan mengatakan, hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.

"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan PLN berkomitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

2 hari lalu

Prabowo Rapat 5 Jam soal Kopdes Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya

3 hari lalu

Mendagri Sebut Inflasi RI Masih Terkendali di Level 3,34 Persen: di Bawah Target Nasional

5 hari lalu

Penjualan Listrik PLN Indonesia Power Tembus 82,17 TWh, Operasikan 3 Pembangkit Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal