Bos PLN Jelaskan Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas

Athika Rahma
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. (foto: dok. PLN)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi di atas 3.500 VA. Menurutnya, dalam kurun waktu 2017-2022, pemerintah melalui PLN menggelontorkan subsidi listrik Rp243 triliun dan kompensasi Rp94 triliun.

Darmawan mengatakan, hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.

"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan PLN berkomitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

"Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

Upaya Tekan Emisi, PLN Berangkatkan 12.500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026

Bisnis
9 hari lalu

Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Jaga Keandalan Listrik Idulfitri 1447 H

Bisnis
12 hari lalu

Dirut PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Andal Jelang Idulfitri 1447 H

Nasional
12 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal