Penandatanganan kontrak kerja sama ini, pada WK Amanah berupa satu G&G serta Akuisisi dan processing data seismik 3D 50 km2. Sementara untuk WK Melati komitmen pasti berupa dua Studi G&G, Akuisisi dan processing Data Seismik 3D 200 km2, serta Akuisisi dan processing Data Seismik 2D 250 km2.
"Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peluang besar, dan tetap menarik untuk investasi. Perbaikan regulasi yang dilakukan Pemerintah juga mendukung iklim investasi yang lebih baik bagi investor, termasuk fasilitas pajak, insentif atau syarat dan ketentuan dalam penawaran," ucap Dadan.
Dadan berharap bahwa penandatanganan 2 Kontrak Kerja Sama Migas dengan skema cost recovery iniakan memberikan dampak positif terhadap iklim eksplorasi migas di Indonesia.
"Serta menambah Kontrak Kerja Sama sejak tahun 2020 hingga 2024 menjadi total 23 Kontrak Kerja Sama Baru," kata Dadan.