JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal buka suara perihal perseroan yang diminta mengelola lima smelter timah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, penyitaan tersebut terkait kasus korupsi timah.
Menurutnya, saat ini peralihan pengelolaan lima smelter masih dalam proses dan pihaknya juga turut membantu Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.
"Kita akan siap membantu Kejaksaan, apa yang dilakukan Kejaksaan hari ini berkordinasi dengan Kementerian BUMN dalam hal ini Deputi Hukum dan kita juga membantu mengakses apa saja yang ada dan bagaimana nanti kita juga terus berdiskusi," ucap dia, dikutip Jumat (10/5/2024).
Kata Dani, pihaknya masih mengumpulkan data-data tentang smelter tersebut guna mencari lebih jauh apa saja yang dibutuhkan agar dapat mengoperasikan kembali.
Sementara itu terkait sumber daya manusia yang mengolah smelter tersebut, lanjut Dani, PT Timah masih belum dapat memastikan apa akan memanggil orang yang sudah dilakukan PHK atau menggambiil orang baru.