Ketiga, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pelatihan kelembagaan pekebun baik manajerial maupun teknis agar pekebun dapat menerapkan Good Agricultural Practice (GAP).
Lebih lanjut, Kabul mengatakan GAP merupakan sistem sertifikasi proses produksi pertanian, menekankan adopsi teknologi maju dan ramah lingkungan, sistem produksi berkelanjutan, keanekaragaman hayati terjaga, produk panen aman konsumsi, kesejahteraan pekerja, dan usaha tani yang menguntungkan.
Keempat, Penelitian dan Pengembangan. Ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, meningkatkan aspek sustainability, mendorong penciptaan produk/pasar baru dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kelima, Insentif Biodiesel dan Hilirisasi berupa dukungan dalam penyerapan CPO baik untuk biodiesel (program mandatory biodiesel) maupun untuk pangan serta mendukung penciptaan pasar hilirisasi sawit,” ucapnya.