BPJPH Targetkan 14 Juta UMKM Tersertifikasi Halal di 2029 

Suparjo Ramalan
Kepala BPJPH Haikal Hassan (tengah) dan Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj (kiri). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 14 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersertifikasi halal hingga 2029 mendatang. Kepala BPJPH Haikal Hassan mencatat, dari 66 juta pelaku UMKM di Indonesia, terdapat 64 juta yang belum tersertifikasi halal. 

“Nah, 14 juta ini harus kita kejar sampai 2029 ya," ujar Haikal usai Rapat Kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan FGD Masa Depan Investasi di Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). 

Haikal menjelaskan, dari 64 juta pelaku UMKM tersebut, 14 persen di antaranya berasal dari sektor makanan. 

"Jadi, target kita yang 14 persen kita selesaikan dulu sampai 2026. Setelah itu baru kosmetik, obat, dan sebagainya,” katanya.

Adapun, BPJPH berupaya agar 3,5 juta UMKM tersertifikasi halal setiap tahunnya. Proyeksi ini untuk mengejar target 14 juta UMKM penerima sertifikasi halal hingga empat tahun mendatang.  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bayan CraftArt Fest Jaga Warisan Budaya Lokal Tetap Hidup, Intip Keseruannya!

5 hari lalu

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026, Kadin Ungkap Peluang Besarnya bagi Pelaku Usaha

8 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

11 hari lalu

H20 2026 Dihadiri 48 Negara, Kepala BPJPH Tegaskan Visi Halal Indonesia untuk Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal