BPJS Kesehatan Punya Utang Jatuh Tempo Rp4,4 Triliun

Suparjo Ramalan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki utang klaim kepada rumah sakit yang telah jatuh tempo senilai Rp4,4 triliun. (Foto: Antara)

Selain itu, dampak putusan MA juga berdampak pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada 2020 yang diperkirakan mengalami defisit senilai Rp6,9 triliun, termasuk menampung carry over defisit tahun 2019 sekitar Rp15,5 triliun.

Sementara itu, Fachmi Idris mengatakan dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 akan mengembalikan nilai-nilai fundamental Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya dapat melunasi gagal bayar pada 2019. 

"Perlahan-lahan kita bisa lunasi dari gagal bayar yang cukup besar di 2019. Jadi cashflow rumah sakit bisa lebih baik," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

3 hari lalu

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%

5 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal