JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjabarkan pentingnya penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam mengawal keuangan negara. Dengan penerapan GRC yang baik akan menghasilkan kinerja pemeriksaan keuangan yang berdampak pada kemakmuran rakyat.
"Peran dan inisiatif BPK dalam menerapkan GRC untuk mengawal keuangan negara sudah disusun dalam Rencana Strategis (renstra) tahun 2020-2024," ujar Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan BPK, Bernardus Dwita Pradana dalam konferensi Indonesian Governance, Risk and Compliance (IGRC), Selasa (29/3/2022).
Dia menambahkan, renstra tersebut dilakukan melibatkan kolaborasi dan kerja sama pada semua tingkatan dan lini pelaksanaan BPK yang dipadukan melalui sistem manajemen kinerja, manajemen risiko, manajemen kepatuhan, manajemen perubahan dan manajemen pengetahuan untuk memastikan kualitas dari proses pemeriksaan BPK.
Selain itu, BPK juga menerapkan strategi foresight untuk menyusun kajian mengenai kondisi, peluang, tantangan dan risiko yang mungkin terjadi di masa dan pascapandemi.
"Kajian tersebut nantinya diambil sebagai dasar penentuan kebijakan ke depannya," kata dia.
Adapun, BPK pada 2021 sudah menghasilkan 623 hasil pemeriksaan keuangan, 39 hasil pemeriksaan kinerja dan 20 hasil pemeriksaan laporan Dengan Tujuan Tertentu (DTT).