Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp6,6 triliun dari hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam momen tersebut tampak Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan plakat bertuliskan nominal uang Rp6.625.294.190.469 atau Rp6,6 triliun kepada Menkeu Purbaya dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Momen tersebut juga disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam laporannya, ST Burhanuddin menuturkan, total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh Satgas PKH dengan total luasan 4.081.560 hektare.
"Dari jumlah tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap 5 dengan total 896.969,143 hektare yang terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian lembaga terkait dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, kemudian ke Agrinas seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).