JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firmansyah mengatakan, menemukan beberapa permasalahan dalam pelaporan keuangan atas program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN). Itu terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia menjelaskan, permasalahan PC-PEN yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan terjadi pada Kementerian Sosial, yaitu beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia. Selain itu, tidak didukung dengan penjelasan dan bukti yang memadai atas penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penyajian Piutang Bukan Pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahterajuga tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi, tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data By Name By Address dan data rekening koran KPM," kata Agung di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan, akuntabel, taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif.
Dalam kurun waktu 16 tahun terakhir, yaitu sejak 2005 hingga 30 Juni 2021, BPK telah menyampaikan 621.453 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp282,78 triliun.
Secara kumulatif hingga 30 Juni 2021, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-semester I 2021 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp113,83 triliun.
Dengan melaksanakan rekomendasi BPK, diharapkan pengendalian intern yang dilakukan pemerintah/perusahaan menjadi semakin efektif, program/kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih ekonomis, efektif, dan efisien, kerugian segera dipulihkan, serta penerimaan negara/daerah/perusahaan dapat ditingkatkan.