BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif 8.961 Nakes, Ungkap Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Konferensi pers BPK temukan kelebihan pembayaran insentif 8.961 nakes, ungkap penyebabnya. Foto: Iqbal DP

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menemukan kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Kelebihan pembayaran insentif diterima oleh 8.961 nakes. Adapun jumlah kelebihan pembayaran insentif ini bervariasi mulai dari Rp178.000 hingga Rp50 juta.

Ketua BPK Agung Firman mengatakan, kelebihan pembayaran insentif nakes tersebut terjadi antara Januari hingga Agustus 2021 akibat kesalahan teknis pada saat penarikan database usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.

“Terjadi duplikasi data penerima insentif, dan data ini dijadikan dasar pembayaran insentif nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran untuk 8.961 nakes,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Pembahasan rekomendasi dan action plan telah dilaksanakan pada 19 Oktober 2021, yang dihadiri tim pemeriksa dan pejabat terkait Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Atas permasalahan tersebut, Badan PPSDM Kesehatan telah melakukan kompensasi pembayaran masing-masing nakes selama periode 1 Januari-19 Agustus 2021. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kabar Duka, Anggota BPK RI Fathan Subchi Meninggal Dunia

6 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

12 hari lalu

Hutama Karya Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Tata Kelola

12 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal