BPKH: Simpan Dana 10 Tahun, Jamaah Haji Dapat Kompensasi Rp35 Juta

Advenia Elisabeth
Sosialisasi Dana Haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Uang jamaah tetap aman. Jadi tidak ada kerugian. Yang ada justru untung,” ujar Hamid.

Dia memaparkan, setiap tahun pembatalan haji bisa mencapai 1.000 jamaah. Pada pembatalan tersebut uang yang tersimpan di BPKH dikembalikan secara full kepada jamaah. Kemudian sisa dana jamaah yang belum berangkat akan tetap dikelola oleh BPKH. 

“Biasanya alasan diambilnya dana haji tersebut bisa karena jamaahnya meninggal, situasi ekonomi, pindah agama, dan seterusnya,” ungkap Hamid. 

Dia juga menepis berita dana haji yang viral di media sosial. Menurutnya, informasi yang terlanjur beredar di masyarakat itu adalah hoax. 
 
Hamid mengatakan, dalam video yang beredar dimasyarakat adalah hasil video yang sudah melalui proses editing sehingga banyak bagian yag dipotong dan memunculkan disinformasi. 

“Itu semua sudah di telusuri oleh Kominfo. Ditemukan ada video yang hasil editan atau ada bagian yang dipotong. Sehingga dengan tindakan tersebut membuat disinformasi dan membuat publik geger,” jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (11/6/2021). 

Sebagai informasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diberi kewenangan untuk mengelola keuangan haji berdasarkan undang-undang No. 34 Tahun 2014. Maka 2017 baru terbentuk dan dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo. Sebelumnya, dana haji masih bergabung dengan menteri keuangan. Namun sejak tahun 2016-2017 pelaksanaan dan keuangan dikelola oleh Kementerian Agama.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Dituduh Tidak Transparan Soal Dana Haji, Ini Jawaban BPKH

Nasional
12 hari lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Nasional
20 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
20 hari lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal