JAKARTA, iNews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tercatat telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara, sejak 2019 hingga akhir kuartal I-2024. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan untuk memberikan economic value, serta social value bagi seluruh stakeholders, salah satunya kepada negara.
Apabila dirinci, pada 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, kemudian pada 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, pada 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, pada 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun, dan pada 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sementara itu, untuk tiga bulan pertama pada 2024 BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.