Selain mendorong penciptaan pusat data terpadu, BRI menilai aksi cepat harus dilakukan lembaga perbankan, tekfin, atau marketplace saat menindaklanjuti dugaan penipuan yang dialami nasabah/pengguna. Penanganan yang cepat harus dilakukan untuk membatasi ruang gerak para penipu dan mencegah timbulnya kerugian yang lebih besar bagi korban.
“Di era seperti ini memang untuk menghadapi kejahatan seperti ini butuh kolaborasi industri. Saya rasa industri bisa bertumbuh cepat kalau kita meng-address problem fraud, cyber risk yang besar ini. Kita bisa bersama-sama bekerja dengan industri telekomunikasi, insyaallah ini akan tumbuh lebih sehat lagi, bisa membuka ekonomi digital di Indonesia yang jauh lebih impactful,” tambah Indra.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pertumbuhan volume dan transaksi daring di Indonesia meningkat pesat pasca meluasnya pandemi Covid-19. Per Desember 2020, nominal transaksi masyarakat di e-commerce mencapai Rp90,28 triliun atau tumbuh 49,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pada saat yang sama, volume transaksi digital tumbuh 41 persen yoy.
BI juga mencatat pertumbuhan transaksi uang elektronik sepanjang 2020 tumbuh hingga 22 persen yoy. Pertumbuhan ini didukung banyaknya inovasi digital yang dilakukan oleh pelaku industri tekfin, perbankan, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). (CM)