BRI Sambut Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19

Rizqa Leony Putri
BRI menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. (Foto: dok BRI)

JAKARTA, iNews.id PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada Minggu (31/3/2024). Dalam siaran persnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024.

OJK menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan tersebut. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.

Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM. Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.

OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik. Terkait dengan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 tersebut disambut baik oleh BRI.

Direktur Utama BRI Sunarso yang juga merupakan Ketua Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi Covid 19 yang mulai meluas di Indonesia pada 2020.

Perseroan mengungkapkan BRI sendiri secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak 2023 lalu sebagai upaya untuk penerapan prudential banking.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Bisnis
13 jam lalu

Ide Bisnis 2026 Laris Manis Banjir Cuan, Ini Rahasianya!

Bisnis
1 hari lalu

Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital

Belanja
2 hari lalu

Spill Cara Belanja ala Member ShopeeVIP, Bertabur Voucher Diskon Setiap Harinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal