BRI Terapkan Kebijakan Baru pada Layanan Prioritas, Ini Rinciannya

Tim iNews.id
BRI menerapkan kebijakan baru pada layanan prioritas. (Foto: Dok. BRI)

JAKARTA, iNews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menerapkan kebijakan baru terkait persyaratan Nasabah BRI Prioritas. Hal itu untuk menghadirkan pengalaman perbankan yang menyeluruh dan terpersonalisasi.

Adapun, kebijakan baru tersebut adalah syarat sebelumnya berdasarkan kepemilikan total Fund Under Management (FUM) minimum sebesar Rp500 Juta menjadi FUM minimum sebesar Rp1 miliar, yang mencakup Tabungan, Deposito, Giro, Produk Investasi, serta nilai tunai Produk Bancassurance.

Ketentuan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.
Untuk nasabah eksisting yang tercatat sebelum 1 Agustus 2025, nasabah dapat menyesuaikan FUM hingga 30 September 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. 

Apabila FUM belum memenuhi ketentuan pada jangka waktu tersebut, status layanan akan disesuaikan secara otomatis per 1 Oktober 2025 mengikuti prosedur operasional layanan Nasabah BRI Prioritas.

BRI Prioritas menghadirkan lebih dari sekadar akses terhadap layanan keuangan. Nasabah BRI Prioritas akan didampingi oleh Priority Relationship Manager profesional bersertifikasi, yang memberikan layanan strategis dalam perencanaan keuangan jangka panjang, dan pengelolaan kekayaan secara terintegrasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Soccer
6 hari lalu

BRI Resmi Gandeng Barcelona hingga 2027, 29 Juta Fans Indonesia Jadi Kunci Kerja Sama Raksasa

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Resmikan 2 JPO di Pesanggrahan dan Pangkalan Jati, Dilengkapi Lift untuk Pengguna Prioritas

Nasional
14 hari lalu

Lewat “Satukan Langkah untuk Sumatra”, BRI Galang Rp50 Miliar Dukung Pemulihan Infrastruktur

Nasional
15 hari lalu

Danantara dan BRI Terjun Langsung Bantu Korban Bencana Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal