BSI dan Alumni IPB Jadikan Deposito Wakaf Solusi bagi Mahasiswa Tidak Mampu

Anindita Trinoviana
Bank BSI dan Himpunan Alumni IPB makin intensif menggarap program cash wakaf linked deposito sebagai layanan keuangan inovatif untuk pendanaan beasiswa. (Foto: dok BSI)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Himpunan Alumni IPB makin intensif menggarap program cash wakaf linked deposito sebagai layanan keuangan inovatif untuk pendanaan beasiswa bagi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University, yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menyelesaikan pendidikannya.

Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna menjelaskan, kolaborasi BSI dan perguruan tinggi beserta alumni IPB ini merupakan salah satu upaya memperkuat ekosistem ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) melalui inisiasi produk deposito wakaf, dan hal ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Anton menuturkan, bahwa produk BSI Deposito Wakaf Seri 01-Alumni IPB ini telah diluncurkan pada 23 November 2023.

“Melalui penguatan ekosistem ZISWAF dengan produk Deposito Wakaf ini, diharapkan dapat menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia,” ujar Anton.

Dalam acara tersebut, tercatat bahwa produk BSI Deposito Wakaf Seri 01-Alumni IPB telah berhasil menghimpun komitmen penempatan dana lebih dari Rp14 miliar.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

57 tahun lalu

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

57 tahun lalu

Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Jadi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif?

57 tahun lalu

Pegadaian dan KSEI Jalin Kerja Sama, Perkuat Ekosistem melalui Investasi ETF Emas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal