BANDUNG, iNews.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan legalisasi terhadap Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response (CSIRT) kepada beberapa bank di Indonesia.
Pembentukan CSIRT ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional pada RPJMN 2020-2024 yang menargetkan pembentukan 131 CSIRT, salah satunya CSIRT di Bank Papua. Kegiatan ini dilakukan di Workshop Pengelolaan dan Penanganan Insiden di Hotel Fox Harris, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (11/10/2023).
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan Perdagangan dan Pariwisata, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, BSSN Edit Prima mengatakan, pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir. Juga mengurangi tingkat resiko siber yang tinggi.
"Perbankan ini adalah salah satu sektor yang sangat mengedepankan trust. Nah, dengan perkembangan teknologi sekarang ini di mana ancaman sibernya juga sangat meningkat tentunya sektor perbankan menjadi penting untuk bisa mengantisipasi semua ancaman yang terjadi di ruang siber. Jadi perbankan memang harus siap dengan tim tanggap insiden siber ini," ucap dia.