Bukalapak Akan Polisikan Toko Online yang Jual Alkes dengan Harga Tak Wajar

Suparjo Ramalan
Bukalapak. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bukalapak mengancam akan melaporkan toko online (seller) yang menjual alat kesehatan (alkes) dengan harta tak wajar. Perusahaan e-commerce itu telah menggandeng Polri untuk menindak mereka.

CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin mengatakan, Polri siap mengusut dan menindak oknum yang menipu serta menimbun alkes, sehingga merugikan masyarakat.

"Bukalapak tidak akan menoleransi segala bentuk penipuan, penyalahgunaan dan pelanggaran di platform, di tengah-tengah berkembangnya pandemi Covid-19 dan makin banyaknya masyarakat yang membutuhkan berbagai alat kesehatan," kata Rachmat, Rabu (1/4/2020).

Dia mengklaim, Bukalapak telah menutup ribuan akun seller yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan tak wajar, menjual barang dengan deskripsi tak sesuai, serta menjual alkes tak sesuai aturan BPOM dan Kemenkes.

"Apabila melanggar hukum, pasti kami tindak," ucapnya.

Bukalapak, kata Rachmat, juga menemukan adanya seller yang menjual alat tes cepat (rapid testkit) corona. Dia menyebut, hal itu sebagai bentuk penipuan dan akan dilaporkan kepada Polri.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
6 tahun lalu

Toko Jual Produk dengan Harga Tak Wajar di Tengah Corona, Ini Respons Bukalapak

Nasional
6 tahun lalu

Tokopedia Blokir Ribuan Toko yang Jual Produk dengan Harga Tak Wajar di Tengah Corona

Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal