JAKARTA, iNews.id - Bukalapak mengancam akan melaporkan toko online (seller) yang menjual alat kesehatan (alkes) dengan harta tak wajar. Perusahaan e-commerce itu telah menggandeng Polri untuk menindak mereka.
CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin mengatakan, Polri siap mengusut dan menindak oknum yang menipu serta menimbun alkes, sehingga merugikan masyarakat.
"Bukalapak tidak akan menoleransi segala bentuk penipuan, penyalahgunaan dan pelanggaran di platform, di tengah-tengah berkembangnya pandemi Covid-19 dan makin banyaknya masyarakat yang membutuhkan berbagai alat kesehatan," kata Rachmat, Rabu (1/4/2020).
Dia mengklaim, Bukalapak telah menutup ribuan akun seller yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan tak wajar, menjual barang dengan deskripsi tak sesuai, serta menjual alkes tak sesuai aturan BPOM dan Kemenkes.
"Apabila melanggar hukum, pasti kami tindak," ucapnya.
Bukalapak, kata Rachmat, juga menemukan adanya seller yang menjual alat tes cepat (rapid testkit) corona. Dia menyebut, hal itu sebagai bentuk penipuan dan akan dilaporkan kepada Polri.