Bukan Rp4,6 Triliun, Utang ITDC Bangun Sirkuit Mandalika Capai Rp1 Triliun

Suparjo Ramalan
ITDC membantah pembangunan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) membantah pembangunan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun. Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar menjelaskan, utang yang dibukukan pihaknya senilai Rp3,3 triliun. 

Adapun rinciannya, Rp2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp1 triliun untuk pembangunan Sirkuit. Meski demikian, batas maksimum (plafon) utang anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp4,6 triliun.

"Jadi yang saya jelaskan, tadi, kita punya plafon, kita punya plafon itu sekitar Rp4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp3 triliunan," ujar Fajar dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (8/8/2023). 

Fajar memastikan bahwa utang Sirkuit Mandalika sudah dilunasi Perseroan melalui penyertaan modal negara (PMN). Adapun, PMN Tahun Anggaran 2023 untuk ITDC senilai Rp1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
2 hari lalu

Bangun Ekosistem Balap Nasional, Motorsport Indonesia Butuh Dukungan Pemerintah

Nasional
13 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

Keuangan
17 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Nasional
17 hari lalu

Prabowo bakal Tunjuk Utusan Khusus di Tiap BUMN: Kita Awasi karena Ini Darah Bangsa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal