Bulog Batalkan Rencana Impor 500.000 Ton Beras, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
Kuota impor beras yang dicanangkan Perum Bulog pada tahun ini tidak mencapai target seperti yang diminta pemerintah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kuota impor beras yang dicanangkan Perum Bulog pada tahun ini tidak mencapai target seperti yang diminta pemerintah. Dari 1,5 juta ton yang diinginkan otoritas, Bulog hanya bisa mendatangkan 1 juta ton saja. 

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menyebut, pihaknya baru mengadakan kontrak beras sebesar 1 juta ton dengan negara mitra. Sementara, 500.000 ton lainnya tidak dilanjutkan karena keterbatasan waktu importasi. 

Adapun, waktu yang dimaksud terkait kesiapan komoditas maupun kebutuhan kapal untuk angkutan dari negara pengirim. Bulog memang menargetkan impor beras hanya bisa dilakukan hingga akhir tahun ini. 

“Yang bisa kita realisasikan hanya yang terkontrak tahun ini saja. Kita sudah berhasil kontrak sebanyak 1 juta ton, sisanya yang 500.000 ton tidak bisa carry over karena carry over hanya bisa untuk yang terkontrak tahun ini saja,” ujar pria yang akrab disapa Buwas ini, Jumat (10/11/2023). 

Dengan datangnya beras impor 1 juta ton tersebut, kini stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikuasai Bulog diyakini aman sampai tahun depan. Adapun, stok beras yang dikuasai saat ini mencapai 1,3 juta ton. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bantuan Beras Diperpanjang hingga Desember 2026, Bulog Jamin Stok Aman

5 hari lalu

3 Pelabuhan Banten Tetap Beroperasi di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

9 hari lalu

Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat untuk Tekan Dwelling Time

11 hari lalu

Bulog Siapkan Strategi untuk Stabilkan Harga Beras Premium, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal