JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberi penjelasan mengenai nasib 429 karyawan PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas yang telah resmi dibubarkan.
Menurut dia, nasib ke-429 karyawan Iglas sudah ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa selaku asset management BUMN, sejak perseroan resmi dibubarkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 10 Februari 2022.
"Tidak ada masalah berarti. "Toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi. Alhamdulillah saya juga apresiasi kepada Danareksa dan PPA bisa juga menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlahnya 429 untuk di Iglas yang sudah selesai September 2021," kata Erick Thohir, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dia tidak merinci proses penyelesaian nasib karyawan Iglas yang dimaksud.
Selain Iglas, pemegang saham juga memastikan tidak ada persoalan isu kepegawaian di PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Sandang Nusantara (Persero). Kedua perusahaan pelat merah inipun resmi dibubarkan PPA melalui RUPS yang digelar Februari 2022 lalu.
Erick menyebut pegawai kedua perusahaan ditangani secara baik oleh PPA dan Danareksa. Dia memandang, langkah itu sebagai wujud dirinya sebagai pemimpin yang sudah diberi amanah untuk menangani persoalan BUMN secara bijaksana