BUMN Pangan Siap Jadi Pembeli Siaga saat Musim Panen, Badan Pangan Rumuskan Skema Pendanaan

Advenia Elisabeth
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyebut, skema pendanaan BUMN sektor pangan menjadi penting untuk disiapkan. Pendanaan tersebut diperlukan setidaknya untuk mengamankan dua hal.

Pertama, memastikan BUMN Pangan siap sebagai pembeli siaga atau standby buyer saat musim panen tiba, serta dana investasi untuk menyiapkan infrastruktur pendukung seperti fasilitas penyimpanan dan sarana logistik pangan lainnya.

Arief menjelaskan, pentingnya skema pendanaan tersebut mengingat langkah penguatan BUMN Pangan sebagai off taker saat ini menjadi fokus Bapanas bersama Kementerian BUMN. 

“NFA bersama Kementerian BUMN terus berkoordinasi untuk mematangkan usulan skema pendanaan yang tepat bagi BUMN Pangan, sehingga perannya sebagai off taker pangan dapat diperkuat sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dia menambahkan, pola yang tengah dibahas saat ini yaitu opsi pendanaan yang bersumber dari APBN dan perbankan. Terkait dua opsi ini, apabila nanti telah disepakati akan dilakukan perumusan bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

“Untuk pendanaan secara umum ada dua, bisa bersumber dari APBN dan dana murah yang dikerjasamakan dengan perbankan. Ini tentu perlu sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Nasional
8 hari lalu

Harga Cabai Keriting hingga Daging Ayam Melambung Tinggi Hari Ini, Dijual Segini!

Nasional
10 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
11 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal