"Insya Allah, karena kita harus melakukan akuisisi ini, kita akan jalankan penuh kehati-hatian, tapi juga secara cepat, karena kita perlu lakukan tahun ini. Ini right time to buy, untuk akuisisi," kata Nicke.
Dia mengakui, ada sedikit trauma permasalahan hukum dalam melakukan proses akuisisi ini, sehingga pihaknya meminta perlindungan dari aparat penegak hukum di tahap awal. Hal itu dikarenakan, apa yang dilakukan Pertamina adalah bagian dari menjaga ketahanan energi nasional.
"Kita hati-hati, kita gandeng semua pihak, sekarang pun kita konsultasi tiap minggu dengan komisaris, jadi jangan sampai ada lagi perbedaan pandangan, pemegang saham, lalu pak Presiden, Menteri Luar Negeri kita semua libatkan," ujar Nicke.
Nicke menyebutkan, jika tidak segera melakukan akuisisi, maka cadangan migas akan habis dan operasional perusahaan akan terganggu.
"Jadi dengan akuisisi ini langsung mendapatkan peningkatan cadangan dan produksi. Karena RTP Pertamina itu 7 tahun, bisa dibayangkan kalau nggak melakukan atau menemukan cadangan baru atau tidak akuisisi perusahaan migas dengan cadangan besar maka dalam 7 tahun cadangan ini akan habis," katanya.