Cara Bikin QRIS Shopee: Nggak Pakai Ribet, Langsung Jualan! 

Komaruddin Bagja
Cara Bikin QRIS Shopee (Foto: Flip)

JAKARTA, iNews.id - Cara bikin QRIS Shopee bisa dilakukan dengan mudah untuk para penjual yang ingin meningkatkan efisiensi transaksi dan menjangkau lebih banyak pelanggan. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR dari Bank Indonesia yang memungkinkan pembayaran digital dari berbagai aplikasi.

Dengan memiliki QRIS Shopee, penjual tidak perlu lagi menyediakan banyak kode QR dari berbagai aplikasi pembayaran. 

Proses pembuatan QRIS Shopee melibatkan pendaftaran layanan ShopeePay melalui aplikasi Shopee Partner dan pengajuan pembuatan QRIS Merchant melalui customer service.

Berikut cara bikin QRIS Shopee yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber:

Cara Bikin QRIS Shopee

Cara bikin QRIS Shopee bisa dilakukan dengan mendaftarkan layanan 
ShopeePay pada aplikasi Shopee Partner. Selanjutnya, penjual bisa mengajukan pembuatan QRIS Merchant melalui customer service. 

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar kode QR dari Bank Indonesia untuk pembayaran digital yang lebih efisien. Dengan QRIS, penjual tidak perlu memasang banyak kode QR dari berbagai aplikasi.

Berikut langkah-langkah pembuatan QR Code ShopeePay:

  • Pastikan akun toko Shopee sudah terverifikasi
  • Akun toko tidak pernah mengajukan kode QR sebelumnya. 
  • Hubungi customer service Shopee. 
  • Lengkapi identitas penjual, seperti alamat toko, nomor telepon aktif, dan username. 
  • Kirim informasi tersebut ke customer service Shopee. 
  • Tunggu kurang lebih 19 hari kerja. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah

Megapolitan
7 jam lalu

Tak Ingin Ada Larangan Total, Pedagang Thrifting Ajukan Usulan Kuota Impor: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen

Bisnis
19 jam lalu

Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan lewat Holding UMKM

Nasional
12 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal