JAKARTA, iNews.id - Peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bisa mengecek saldonya secara online. Cara cek saldo BP Tapera secara online untuk PNS alias Pegawai Negeri Sipil cepat dan tanpa ribet.
Peserta Tapera yang merupakan PNS berstatus aktif pada Agustus 2020 sudah bisa mengakses layanan cek saldo melalui portal kepesertaan Sitara, https://www.sitara.tapera.go.id.
Adapun, saldo awal peserta Tapera dikelola sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) yang mulai efektif per 14 Juni 2021, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp1.000.
"NAB akan terus meningkat sesuai dengan hasil pengembangan investasi melalui instrumen keuangan yang aman, antara lain obligasi pemerintah dan deposito perbankan, baik konvensional maupun syariah," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto, dikutip dari tapera.go.id, Selasa (30/11/2021).
Berikut ini cara cek saldo BP Tapera secara online untuk PNS:
1. Kunjungi laman https://sitara.tapera.go.id/peserta/login
2. Lakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau alamat email