- Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri
- Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol Selesaikan Pemesanan
Syarat:
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP)
- Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik
- Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban)
- Bagi peserta diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik
- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal keberangkatan bus
Cara daftar:
Pendaftaran mudik gratis kapal laut bisa dilakukan melalui sistem online dan juga pendataan offline di Kantor Pusat Kemenhub, dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok.