Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Jalur Darat, Laut dan Kereta Api

Heri Purnomo
Cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023 jalur darat, laut dan kereta api

Kemenhub menyiapkan mudik gratis untuk motor yang menggunakan angkutan laut dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Adapun pendaftaran mudik gratis tersebut bisa dilakukan melalui sistem online dan pendataan offline di Kantor Pusat Kemenhub, dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok.

Berikut persyaratan untuk melakukan pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut:

  1. Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
  2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
  3. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor
  4. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
  5. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 23 Maret hingga 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB di
  • Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat

Verifikasi calon peserta arus balik (hanya untuk peserta arus balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 25 Maret hingga 15 April 2023 setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kecamatan. Semarang Utara, Kota Semarang.

C. Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Transportasi Kereta

Kemenhub menyediakan mudik gratis menggunakan kereta untuk penumpang dan sepeda motor. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Djarot Tri Wardhono mengatakan, penyelenggaraan motor gratis (motis) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Tahun sebelumnya, masyarakat dikenakan tarif tiket kereta api. Akan tetapi tahun ini, masyarakat hanya dikenakan biaya sebesar Rp10.000 per orang untuk jarak tempuh kurang dari 330 kilometer (km). Sedangkan tarif Rp20.000 per orangnya dikenakan untuk jarak di atas 330 km. Satu kendaraan motor mendapatkan jatah tiket maksimal dua orang penumpang. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
7 bulan lalu

Mudik Bersama BUMN 2025, BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik secara Gratis

Bisnis
7 bulan lalu

Bank Mandiri Gelar Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus

Bisnis
7 bulan lalu

Alfamart Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis ke 8 Kota Tujuan

Bisnis
7 bulan lalu

Lebaran Makin Berkesan, TASPEN Fasilitasi Ribuan Pemudik Pulang Kampung

Nasional
7 bulan lalu

Wujud Peduli Masyarakat, Kejaksaan RI Kembali Gelar Program Mudik Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal