Cara dan Syarat Menukar Uang Asing di Bank BRI Lengkap, Begini Tahapannya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi syarat menukar uang asing di Bank BRI (foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Syarat menukar uang asing di Bank BRI penting diketahui masyarakat. Sebab, ada peraturan yang harus diketahui sebelum melakukan hal tersebut. Apa saja?

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu Bank BUMN yang memiliki fasilitas penukaran uang asing bagi masyarakat. Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakannya.

Cara dan Syarat Menukar Uang Asing di Bank BRI

  • -Bawa buku tabungan BRI atau kartu ATM BRI.
  • -Bawa identitas diri yang masih aktif seperti KTP, SIM, atau paspor.
  • -Bawa uang asing yang ingin ditukarkan.
  • -Bersedia mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp3,8 Triliun untuk Rekening Gratis 76 Juta Warga Usia 17 Tahun ke Atas

23 hari lalu

Rosan Ungkap Skema Warga Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening: BRI Nasional, BSI Khusus Aceh

23 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

1 bulan lalu

Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Tumbuh 17,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal