Cara dan Syarat Menukar Uang Asing di Bank BRI Lengkap, Begini Tahapannya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi syarat menukar uang asing di Bank BRI (foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Syarat menukar uang asing di Bank BRI penting diketahui masyarakat. Sebab, ada peraturan yang harus diketahui sebelum melakukan hal tersebut. Apa saja?

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu Bank BUMN yang memiliki fasilitas penukaran uang asing bagi masyarakat. Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakannya.

Cara dan Syarat Menukar Uang Asing di Bank BRI

  • -Bawa buku tabungan BRI atau kartu ATM BRI.
  • -Bawa identitas diri yang masih aktif seperti KTP, SIM, atau paspor.
  • -Bawa uang asing yang ingin ditukarkan.
  • -Bersedia mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?

Bisnis
11 hari lalu

BRI Bukukan Laba Bersih Rp41,2 Trilliun hingga Kuartal III 2025

Bisnis
13 hari lalu

BRI Siap Salurkan BLTS Kesra bagi 35 Juta Keluarga untuk Dukung Asta Cita Nasional

Bisnis
14 hari lalu

Guru Ini Dirikan AgenBRILink di Pedalaman Papua, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

Bisnis
15 hari lalu

Jumbo! BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025, Sektor Produksi Jadi Penopang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal