- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Bukti Pemutusan Hubungan Kerja (Bagi yang mengalami pemutusan kerja)
- Keterangan Pengunduran Diri dari Pemberi Kerja(Bagi yang mengundurkan diri)
- Dokumen perbankan (Bagi kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30persen).
- Foto diri terbaru (tampak depan)
- Formulir Pengajuan JHT
- NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp50 juta).
Itu tadi ulasan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat hp. Semoga membantu.