Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang Beserta Syaratnya Lengkap

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara mengurus buku tabungan yang hilang (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengurus buku tabungan yang hilang penting diketahui. Pasalnya, kejadian tak diinginkan itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Kehilangan buku tabungan bisa menjadi situasi yang menegangkan dan membutuhkan tindakan segera untuk menjaga keamanan keuangan Anda. Berikut cara mengurusnya.

Cara Mengurus Buku tabungan yang Hilang

1. Laporkan Kehilangan ke Bank

Setelah mengetahui bahwa buku tabungan hilang, langkah pertama yang harus diambil adalah melapor ke bank sesegera mungkin. Hubungi layanan pelanggan atau datang langsung ke kantor cabang untuk memberi tahu mereka tentang kehilangan tersebut.

2. Persiapkan Identifikasi Diri

Saat melaporkan kehilangan buku tabungan, pastikan untuk membawa identifikasi diri yang sah. KTP atau kartu identifikasi resmi lainnya akan diperlukan sebagai bukti kepemilikan akun.

3. Minta Pemblokiran Akun

Cara mengurus buku tabungan yang hilang selanjutnya adalah meminta agar bank segera memblokir akun Anda untuk mencegah adanya transaksi yang tidak sah. Ini adalah langkah penting untuk melindungi dana Anda dan mencegah penyalahgunaan akun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026

57 tahun lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

57 tahun lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

57 tahun lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal