Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang Beserta Syaratnya Lengkap

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara mengurus buku tabungan yang hilang (freepik)

4. Ajukan Permohonan Penggantian Buku Tabungan

Setelah melapor ke bank, ajukan permohonan untuk mengganti buku tabungan yang hilang. Bank akan memberikan formulir yang harus diisi, dan mungkin juga akan mengenakan biaya administrasi tertentu.

5. Periksa Aktivitas Akun

Selama proses ini, pastikan untuk memeriksa aktivitas akun Anda secara reguler melalui layanan perbankan elektronik atau cek rekening bulanan. Jika terdapat transaksi yang mencurigakan, laporkan kepada bank segera.

6. Ganti PIN atau Password

Jika buku tabungan yang hilang juga berisi informasi PIN atau kata sandi, minta bank untuk mengganti PIN atau password Anda. Ini akan meningkatkan keamanan akun Anda.

7. Waspadai Keamanan Keuangan Anda

Setelah mendapatkan buku tabungan yang baru, tetaplah waspada terhadap aktivitas keuangan Anda. Jangan memberikan informasi pribadi atau nomor akun kepada siapapun selain bank yang bersangkutan.

Anda juga bisa melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian agar pengurusan lebih mudah. Mengurus buku tabungan yang hilang memang bisa menjadi proses yang memakan waktu, tetapi tindakan segera dan langkah-langkah perlindungan akan membantu menjaga keamanan keuangan Anda. 

Demikian cara mengurus buku tabungan yang hilang. Jangan lupa untuk selalu menjaga barang bawaan Anda ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Internasional
6 hari lalu

Jebol Tembok Beton, Perampok Bobol Bank di Jerman Gasak Rp587 Miliar

Nasional
9 hari lalu

Update Korban Bencana Sumatra: 1.140 Orang Tewas, 163 Hilang

Nasional
14 hari lalu

Update Bencana Sumatra: Korban Tewas 1.112 Orang, 176 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal