Adapun, nilai cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung disepakati sebesar 1,2 miliar dolar AS atau setara Rp18,76 triliun. Pembengkakan biaya itu disebabkan adanya perbedaan biaya pembangunan kereta cepat di China dan Indonesia, yang berasal dari pembebasan lahan, biaya persinyalan, dan sebagainya.
Pinjaman dari CDB akan menjadi modal KAI. Pemerintah sebelumnya mengajukan pinjaman ke CDB senilai 550 juta dolar AS atau setara Rp8,3 triliun.
Pinjaman kepada CDB sudah diajukan sejak awal 2022 lalu. Lantaran interest rate atau suku bunga yang diminta Indonesia tak sesuai dengan standar CDB, maka pencairan pun mendek sebelumnya.