“Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu korupsi, dan kami juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar kedepannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun di luar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK," tuturnya.
Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.
“Harapannya dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud. Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus dalam pelatihan dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi hingga mendapatkan sertifikat kompetensi, maka akan menjadi perpanjangan tangan dari KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat.