Cegah Pemudik, Bus AKAP Ditempel Stiker Khusus dengan QR Code

Aditya Pratama
Bus AKAP. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan transportasi umum untuk kembali beroperasi di tengah aturan larangan mudik. Namun, pembatasan akan dilakukan terhadap seluruh moda transportasi umum, termasuk darat untuk mencegah pemudik.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, Kemenhub akan menyediakan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terbatas yang telah diberikan stiker khusus.

"Angkutan Bus AKA) akan diberi stiker bertanda khusus “Angkutan AKAP Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19”," kata Adita, Senin (11/5/2020).

Selain itu, kata dia, stiker itu akan dilengkapi dengan QR Code dari perusahaan angkutan umum. Hal tersebut untuk menghindari pemalsuan yang berpotensi dijadikan celah untuk mengangkut pemudik.

Secara umum, kata Adita, tak semua penumpang berhak menggunakan transportasi umum di tengah kebijakan larangan mudik. Kemenhub telah menugaskan Kepala Balai Transportasi Darat, operator sarana dan prasarana, hingga anggota TNI/Polri memastikan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 dijalankan.

Kepala Balai Transportasi Darat misalnya, wajib mengawasi petunjuk teknis baru ini lewat pos di terminal. Sementara operator wajib memastikan calon penumpang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19.

Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan. Protokol kesehatan juga harus menjadi perhatian utama.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Megapolitan
2 hari lalu

Jakpro Targetkan LRT Jakarta Fase 1B Beroperasi Agustus 2026, Uji Coba usai Lebaran

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Nasional
5 hari lalu

Pengumuman! Pendaftaran Mudik Kapal Laut Gratis Dibuka, Tersedia 69.232 Tiket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal