Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Jumat, 06 Maret 2026 - 11:24:00 WIB
Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026
Kemenhub menemukan 2.060 bus yang dinyatakan tidak layak operasi saat rampcheck 2026 jelang Lebaran 2026. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 2.060 bus yang dinyatakan tidak layak operasi dalam kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau rampcheck 2026. Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol menjelang Angkutan Lebaran 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menuturkan, dari seluruh kendaraan yang diperiksa sebayak 8.680 unit (63,90 persen) Diijinkan Operasional, sebanyak 2.844 unit (20,94 persen) Peringatan Perbaikan, sebanyak 1.645 unit (12,11 persen) Dilarang Operasional dan sebanyak 415 unit (3,06 persen) Tilang & Dilarang Operasional.

"Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa," kata Aan dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026). 

Dia menambahkan, pelaksanaan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga tanggal 29 Maret 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol, serta daera-daerah yang rawan kecelakaan.

Kemenhub bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya tertuang aturan pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap, serta pengaturan pada penyeberangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut