CGIF Jamin Obligasi dan Sukuk Global Mediacom, Minimalkan Risiko Gagal Bayar

Dinar Fitra Maghiszha
Paparan publik penerbitan Obligasi Berkelanjutan V, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V PT Global Mediacom Tbk (BMTR) Tahap I tahun 2025. (Foto: Aziz Indra)

“Dengan garanti dari CGIF, investor jadi terlindungi dari risiko gagal bayar,” tuturnya. 

Dia menambahkan, dalam hal terjadi gagal bayar, wali amanat langsung dapat mengajukan klaim ke CGIF tanpa harus terlebih dahulu menagih ke emiten.

Mekanisme klaim juga telah disiapkan dengan jelas. Jika terjadi gagal bayar, wali amanat dapat mengajukan klaim dalam waktu maksimal 10 hari kerja, dan CGIF wajib membayar dalam waktu 15 hari kerja setelah klaim diterima.

Dimasukkannya jaminan CGIF dalam penerbitan ini memperluas partisipasi pasar dan memungkinkan BMTR menyesuaikan strategi pembiayaannya secara jangka panjang. Boni juga menilai keberadaan CGIF turut mendorong pengembangan pasar obligasi di kawasan ASEAN+3.

“Sejak dibentuk pada 2010, CGIF telah memberikan jaminan lebih dari USD4,1 miliar untuk lebih dari 100 penerbitan obligasi di ASEAN+3,” kata Boni. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Global Mediacom Luncurkan Penawaran Obligasi dan Sukuk dengan Dukungan CGIF

4 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI di IKN bakal Dihadiri 40 Investor

6 hari lalu

Selena Gomez Digugat Investor Wondermind, Diduga Beri Informasi Menyesatkan soal Perusahaan

14 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Pertama Dibayar September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal