China Perintahkan Tutup Puluhan Proyek Penambangan Kripto

Aditya Pratama
China perintahkan menutup sejumlah proyek penambangan kripto. (Foto: Ist)

SICHUAN, iNews.id - China kembali menindak operasi penambangan kripto di wilayahnya. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China (NDRC) cabang Sichuan dan Biro Energi Sichuan memerintahkan proyek penambangan kripto ditutup di pusat penambangan utama. 

NDRC memerintahkan menutup 26 proyek penambangan kripto di provinsi tersebut. Pihak berwenang telah memerintahkan perusahaan listrik negara di Sichuan melakukan inspeksi dan meminta mereka segera menghentikan pasokan listrik ke proyek penambangan kripto.

Dikutip dari Yahoo Finance, NDRC mendesak pemerintah daerah Sichuan mulai menyisir proyek penambangan kripto dan menutupnya. Di Sichuan, penambang menggunakan tenaga air untuk menjalankan peralatan komputer guna memverivikasi transaksi Bitcoin

Menurut data dari Univerity of Cambridge, Sichuan merupakan provinsi penambangan Bitcoin terbesar kedua di China. Di tempat ini, para penambang melakukan aktivitas di musim hujan untuk memanfaatkan tenaga air.

Head of Growth di Stacks Foundation Mitchell Cuevas mengatakan, 'Proof of Work' adalah mekanisme penambangan yang digunakan Bitcoin, di mana membutuhkan pemecahan teka-teki matematika kompleks, dan sumber daya komputasi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pria Tabrakkan Pesawat ke Gedung di China Diduga Bunuh Diri

57 tahun lalu

Demonstran Bakar Diri hingga Tewas Dekat Markas PBB, Bawa Tulisan: China Keluar dari Tibet!

57 tahun lalu

Horor! Demonstran Bakar Diri hingga Tewas di Depan Markas Besar PBB New York

57 tahun lalu

Trump Tuduh China Ingin Kuasai Terusan Panama: Tak Akan Terjadi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal