JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengatakan perusahaan jasa pembayaran asal China, Alipay sudah menyepakati kerja sama dengan PT CIMB Niaga Tbk. Kedua lembaga itu telah mengajukan permohonan izin kepada bank sentral.
"Progresnya adalah saat ini, khususnya BCA dengan Alipay dan BRI dengan Alipay dalam proses kelengkapan dokumen. Yang maju adalah kerja sama dengan CIMB Niaga sudah masuk ke kami," kata Deputi Gubernur BI, Sugeng di Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Setelah dokumen tersebut masuk, BI selaku otoritas pembayaran akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan penilaian rencana operasi bisnis. Salah satu faktor yang akan dinilai BI adalah sistem keamanan yang ditawarkan Alipay dan CIMB bagi konsumen.
"Jadi kami akan lihat secara teknisnya di sistem penyelenggaraannya, kami harus cek, apakah cukup aman bagi konsumen. Jadi ini sementara itu update-nya," ucapnya.
Hingga saat ini Sugeng menegaskan, BI belum memberikan izin kepada Alipay dan WeChat Pay untuk beroperasi di Tanah Air.
"Kalau nanti ada berita-berita misalnya WeChat dan Alipay masih tetap beroperasi tanpa harus kerja sama, itu jelas melanggar aturan BI. Dan BI sudah memanggil ketuanya dan sudah memperingatkan, tentunya kami akan terus memonitor dan kami awasi," ujar dia.