"Citi harus menyesuaikan kebijakannya dengan undang-undang negara bagian, dan dalam banyak kasus, kota dan kotamadya akan memiliki peraturan yang berbeda juga, yang mungkin memerlukan perbaikan lebih lanjut," imbuh Hattaway.
Jacqueline Voronov, mitra di firma hukum Hall Booth Smith mengatakan, bagaimana pun pengadilan telah menegakkan hak pengusaha swasta untuk mengamanatkan vaksin dari karyawan yang menolak.
"Perusahaan swasta diperbolehkan untuk mengamanatkan kebijakannya sendiri. Dan jika Citi ingin memiliki kebijakan vaksinasi wajib, mereka dapat melakukannya. Asalkan mereka memberikan pengecualian medis untuk seseorang yang mungkin memiliki kontraindikasi. Tantangan apa pun terhadap kebijakan itu akan gagal," tuturnya.