Covid-19, Iuran BPJamsostek yang Dibayarkan Perusahaan Dipotong 90 Persen

Suparjo Ramalan
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memberikan stimulus bagi dunia usaha agar dapat bertahan di tengah Covid-19. Kebijakan yang terbaru yaitu relaksasi iuran BPJamsostek yang dibayarkan perusahaan untuk pekerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, ada 116.705 perusahaan yang meminta relaksasi pembayaran iuran BPJamsostek dengan alasan terdampak Covid-19.

"Pemerintah memutuskan akan memberikan pemotongan iuran sebanyak 90 persen untuk tiga bulan dan ini dapat diperpanjang tiga bulan lagi," katanya, Jumat (1/5/2020).

Fasilitas yang diberikan itu, kata dia, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP). Relaksasi tidak berlaku untuk iuran Jaminan Hari Tua (JHT).

Mantan menteri perindustrian itu mengatakan, nilai stimulus tersebut mencapai Rp12,36 triliun dengan rincian Rp2,6 triliun untuk JKK, Rp1,3 triliun untuk JKM, dan Rp8,74 triliun untuk JP. Payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) tengah disiapkan.

Airlangga meminta stimulus yang ditetapkan pemerintah untuk segera direalisasikan, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha.

"Saya ingatkan berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
21 hari lalu

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

25 hari lalu

Tempo Scan Gandeng Raksasa Farmasi China Bentuk Joint Venture, Perluas Akses Obat Bioteknologi di Indonesia

26 hari lalu

Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

1 bulan lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal