JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada tiga sektor usaha yang mulai kesulitan membayar cicilan. Hal ini membuat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di ketiga sektor tersebut meningkat.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK, Wimboh Santoso mengatakan, ketiga sektor yang berdampak paling signifikan dari Covid-19 tersebut yaitu perhotelan, transportasi, dan restoran. Berkurangnya permintaan itu menurunkan kapasitas membayar kredit.
"Hotel penghuninya sudah berkurang banyak, transportasi sudah juga berhenti, restoran juga sudah tidak ada pengunjungnya tapi ini semua kan bersifat sementara dan akan kita lihat kondisinya," ujar Wimboh, Senin (11/5/2020).
Dia tak mengungkapkan berapa besar kontribusi ketiga sektor tersebut terhadap NPL. Per Maret 2020, NPL gross secara umum naik menjadi 2,77 persen dibandingkan Desember 2019 sebesar 2,53 persen.
Wimboh melihat potensi NPL masih bisa ditekan karena penyaluran kredit masih tetap tumbuh. Banyak debitur, kata dia, yang menarik fasilitas kredit.
"Kredit masih tumbuh karena perusahaan yang punya fasilitas masih menarik karena di kondisi ini mereka justru memerlukan tambahan kredit dimana fasilitasnya sudah ada dan ada yang sudah direncanakan sebelumnya harus jalan proyeknya dan ini tetap jalan," kata dia.