OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pemilihan direktur utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada Juni 2026 mendatang.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, target tersebut sejalan dengan jadwal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI sekaligus berakhirnya masa bakti Iman Rachman yang sebelumnya telah resmi mengundurkan diri.
"Sesuai jadwal (Dirut baru BEI) di tahun ini, karena masa berakhirnya masa bakti periode direksi bursa di bulan Juni 2026," ucap Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, pemilihan Dirut baru BEI ini semestinya digelar sebelum proses demutualisasi bursa rampung. Sebab, proses demutualisasi masih perlu menunggu rampungnya Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
Tok! Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Pjs Dirut BEI
"Seharusnya tidak (tunggu demutualisasi rampung) ya. Karena prosesnya sudah harus dimulai sejak beberapa hari kalender untuk persyaratan sejumlah calon sebelum masa berakhir direksi sekarang," kata dia.