Curhat Eks Pilot Merpati: Navigasi Pakai Peta Visual hingga Pesangon Tak Dilunasi

Suparjo Ramalan
Uang pesangon eks karyawan Merpati Nusantara Airlines belum dilunasi

Kala itu, tidak ada atau belum ada prosedur-prosedur baku untuk mendarat secara instrumen karena memang medannya tidak memungkinkan. Dengan keterbatasan yang ada, para pilot harus mampu berjuang untuk bisa terbang dengan aman dan selamat sampai tujuan.

Beberapa rekan di antara mereka gugur karena mengalami musibah, meninggal dunia atau hilang. Bahkan sampai sekarang masih ada rekan mereka yang hilang tidak diketahui keberadaanya. 

Eddy mengutarakan, ada pesawat MNA hilang saat terbang di Papua antara Manokwari dan Bintuni, serta di Selat Molo, di Laut antara Pulau Komodo dan Pulau Flores. Peristiwa ini sangat menyedihkan bagi mereka.

Sementara sejak 2012, Eddy memasuki masa purnabakti. Selama 35 tahun mengabdi di MNA, namun dengan alasan tidak ada uang, pesangonnya tidak dibayar seutuhnya. Pada Surat Pengakuan Utang (SPU) yang diberikan, tertulis bahwa pesangon akan dilunasi pada tahun 2018. Namun, pada 2014 lalu, MNA dinyatakan berhenti beroperasi, bukan dibubarkan.

Sayangnya sebelum jatuh tempo pembayaran sisa pesangon sesuai SPU, salah satu vendor MNA mengajukan sidang PKPU. Saat itu putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 November 2018 menganulir SPU tersebut. Pesangon akan dibayarkan jika MNA bisa terbang lagi. 

"Menurut saya keputusan tersebut adalah keputusan yang tidak pasti, bahkan suatu hal yang nyaris tidak mungkin terjadi," ujarnya. 

Kejadian lain, Dana Pensiun MNA juga dibubarkan oleh Direktur Utama MNA. Tidak jelas kapan penjualan aset-aset dana pensiun diselesaikan, tetapi masih ada karyawan di Merpati dan Dapen MNA sampai sekarang yang dipekerjakan. Sedangkan mereka, para pensiunan yang sudah mengabdi puluhan tahun terpaksa gigit jari menunggu hal yang tidak pasti.

"Sampai sekarang kami masih menunggu kejelasan. Kami merasa ada yang aneh karena Merpati dinyatakan berhenti beroperasi dari 2014, namun sampai sekarang MNA masih ada. Masih ada direksi dan staf yang tentunya masih menerima gaji sebagai direksi BUMN dan stafnya. Kami para eks karyawan tidak mengharapkan tanda jasa, kami hanya memohon perhatian dari pemerintah," tuturnya. 

Mengingat misi tugas MNA sebagai jembatan udara nusantara yang merintis membuka daerah-daerah terpencil di Indonesia, MNA bukanlah BUMN yang hanya berorientasi pada profit semata. Eddy dan rekan-rekannya hanya ingin kejelasan tentang hak-hak mereka sebagai eks karyawan untuk menunjang hidup di masa tua.

"Kami mohon perhatian dan kebijaksanaan Bapak dan Ibu yang berwenang untuk dapat membantu penyelesaian masalah kami. Tak lupa, kami ucapkan terima kasih. Semoga Bapak dan Ibu yang berwenang dibukakan hati untuk dapat memahami kondisi kami sebagai eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines," ujar dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KAI Commuter Resmi Pensiunkan 3 Seri KRL Eks Jepang

Nasional
1 bulan lalu

Momen Wakil Ketua MK Singgung Masa Pensiun TNI Pakai Lagu 'Kemesraan Ini'

Nasional
2 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
2 bulan lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal