JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 1 November 2023. Penyesuaian harga BBM Pertamina ini berlaku untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite serta Pertamina Dex.
Dilansir dari laman resminya, Pertamina mematok harga Pertamax sebesar Rp14.000 per liter di 23 provinsi yang tersebar dari Pulau Sumatera sampai Papua.
Adapun ke-23 provinsi tersebut, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya
Sementara di kawasan DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, Pertamina menjual Pertamax seharga Rp13.400 per liter.