JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Persero menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 atau Pertamax di sejumlah wilayah Indonesia. Harga Pertamax naik bervariasi, menjadi Rp12.500 per liter hingga Rp13.000 per liter.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, harga baru Pertamax berlaku mulai hari ini, Jumat (1/4/2022). Menurutnya, meski naik, namun harga Pertamax saat ini lebih murah dibanding dengan BBM sejenis.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," kata dia, dikutip Jumat (1/4/2022).
Meski sudah naik, nyatanya harga baru ini masih jauh di bawah nilai keekonomian Pertamax. Adapun harga keekonomian Pertamax seharusnya sebesar Rp16.000 per liter.
Berikut daftar lengkap harga terbaru Pertamax di Jakarta hingga Papua, dikutip dari laman resmi Pertamina.