Dampak Diskon PPnBM, Penjualan Mobil Diprediksi Tumbuh 38,6 Persen

Aditya Pratama
Dampak diskon PPnBM, penjualan mobil diprediksi tumbuh 38,6 persen

JAKARTA, iNews.id - Tim ekonom PT Bank Mandiri Tbk memprediksi, penjualan mobil tahun ini tumbuh 38,6 persen menjadi 737.159 unit dibandingkan tahun lalu sebanyak 532.027 unit. Ini sebagai dampak dari perpanjangan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru.

Kepala Ahli Ekonomi Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, perpanjangan diskon PPnBM kendaraan bermotor menjadi katalis positif yang bisa mendorong penjualan mobil hingga akhir 2021. Namun, dia juga melihat masih ada faktor risiko terkait kemungkinan kembali melonjaknya kasus Covid-19 yang bisa terjadi kapan saja.

"Selain itu, tantangan ke depan apakah consumer confidence (keyakinan konsumen) akan pulih relatif cepat, sehingga mendorong belanja rumah tangga terutama kelompok menengah atas," kata Andry dalam kajiannya, dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).

Sekadar informasi, pemerintah telah memperpanjang periode diskon PPnBM mobil hingga Desember 2021, dengan rincian 100 persen diskon PPnBM untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, 50 persen untuk mobil 4x2 berkapasitas mesin 1.500-2.500 cc, dan 25 persen untuk mobil 4x4 berkapasitas mesin 1.500-2.500 cc.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

Penjualan Mobil LCGC Naik pada Oktober 2025, Ini yang Mendominasi

Mobil
8 hari lalu

Masih Bertengger di Posisi Kedua, Penjualan Daihatsu Oktober 2025 Tembus 12.196 Unit 

Mobil
9 hari lalu

10 Mobil Terlaris di Indonesia Oktober 2025, BYD Atto 1 Runtuhkan Dominasi Kijang

Mobil
11 hari lalu

Penjualan Mobil di Indonesia Oktober 2025 Tembus 74.019 Unit, BYD Merangsek ke Posisi 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal